Harianpublik.id,Muna – Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Muna, pada Rabu (12/7/2023).
Pasalnya, penggeledahan tersebut terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan pantauan jurnalis Harianpublik.id, tim penyidik lembaga antirusuah itu mendatangi Kantor LM Rusman Emba sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah turun dari mobil, tim penyidik KPK yang berjumlah 9 orang langsung memasuki Kantor Bupati Muna. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan dikawal ketat pihak kepolisian.
Setelah melakukan penggeledahan kurang lebih 5 jam, tim KPK keluar dari Kantor Bupati Muna sekitar pukul 14.38 Wita. Tim KPK membawa keluar dua kopor besar berwarna merah dan hitam.
Saat dihampiri oleh sejumlah awak media, tim penyidik KPK enggan memberikan komentar apapun.
Usai menaikan dua koper besar tersebut, tim KPK langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan Kantor Bupati Muna. (**)
Penulis: Rixan Ardian













Komentar