Rumahnya Digeledah KPK, Begini Penjelasan Ketua DPC Gerindra Muna

Harianpublik.id,Muna – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu kontraktor di Muna, La Ode Gomberto yang terletak di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, pada Selasa (11/7/2023) kemarin. Pasalnya, penggeledahan komisi anti rusuah itu sontak menghebohkan publik di Bumi Sowite.

Usai penggelahan tersebut, Ketua DPC Gerindra Muna itu lanhsung memberikan klarifikasi untuk menjelaskan terkait kegiatan yang dilakukan oleh tim KPK di kediamannya, pada Rabu (12/7).

Dia menjelaskan bahwa penggeledahan tesebut guna mengumpulkan sejumlah bukti untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan dana pinjaman daerah Kabupaten Muna terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp233 Miliar.

“Sebelumnya Tim KPK telah menginformasikan untuk melakukan penggeledahan di rumah saya. Saat itu saya bersama karyawan sedang berada di lokasi kerja. Sebagai bentuk tindakan yang koperatif, saya menuju rumah dan mempersilahkan Tim KPK untuk melakukan penggeledahan dan saya saksikan prosesnya,” jelas Gomberto.

Ia menegaskan, penggeledahan KPK itu tidak ada kaitannya dengan posisi dirinya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna. Kata dia, dirinya menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra terhitung sejak Mei 2023.

“Penggeledahan ini berkenaan dengan status saya sebagai saksi dalam proses penyelidikann dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN Tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp210 miliar,” terangnya.

Gomberto juga meluruskan isu yang beredar bahwa dirinya ditangkap dan telah dibawa ke Jakarta. Informasi itu tidak benar.

“Tentu saja isu tersebut merugikan saya, namun saya tetap fokus pada aktivitas saya, melakukan kerja pengabdian untuk masyarakat. Tentu saja saya selalu kooperatif dan berkomitmen membantu KPK dalam proses penegakan hukum,” sambungnya.

Olehnya itu, Gomberto menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, partai dan kerabat atas terjadinya keriuhan publik. Tentu saja pemberitaan yang beredar ada yang merugikan dirinya pribadi dan sebagai Ketua DPC Gerindra. “Saat ini semua baik-baik saja. Saya tetap semangat dan optimis dalam membesarkan partai serta melakukan pengabdian untuk masyarakat,” cetus dia.

Ia juga mengaku sepenuhnya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, sebagaimana menjadi komitmen besar Partai Gerindra untuk membebaskan negeri ini dari praktek korupsi.

“Saya juga menegaskan selalu berkomitmen terhadap apa yang saya niatkan untuk mengabdi kepada masyarakat. Pemberitaan-pemberitaan miring terhadap saya, saya anggap sebagai bentuk cobaan yang harus saya sikapi dengan sabar. Saya meyakini dengan niat yang baik, kerja keras dan sabar kita akan selalu dipertemukan dengan hal-hal baik di kehidupan ini,” pungkas Gomberto. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar