Gubernur Sultra Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi di Daerah

HarianPublik.id,Jakarta – Dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pada Kamis (19/6/2025).

Pasalnya, kunjungan ke lembaga anti rusuah itu merupakan salah satu langkah strategis Gubernur Sultra dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di daerah.

Dalam kunjungannya tersebut, Andi Sumangerukka didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, Ketua DPRD Sulta dan La Ode Taridala.

Selain itu, Gubernur Sultra juga membawa serta sebanyak 31 kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra untuk berdiskusi langsung dengan KPK terkait dengan program kerja dan masalah di instansinya masing-masing.

“Saya datang bersama 31 kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sultra ke KPK untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait langkah-langkah pencegahan korupsi. Kami sadar bahwa upaya pencegahan akan sulit dilakukan di akhir, maka sejak awal kami menginisiasi pendampingan dari KPK agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan kebijakan serta agar sesuai dengan koridor hukum,” ungkap Gubernur, dikutip dari laman PPID Pemprov Sultra.

Lebih lanjut, Gubernur Andi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program-program pembangunan, termasuk dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami berharap ada pendampingan dari KPK dalam proyek-proyek strategis daerah. Ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kepala daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengawali langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi, yang perlu diikuti oleh daerah secara sinergis.

“Saya melihat bahwa pemerintah pusat telah mengawali berbagai kegiatan pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan yang kami harapkan di daerah. Pemerintah provinsi dan pusat harus selaras dalam kebijakan serta implementasinya di lapangan,” tegasnya.

Ia kembali menekankan pentingnya masukan dan pendampingan dari KPK sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang tidak tersandera oleh persoalan hukum.

“Kami ingin mencegah sejak awal. Karena kalau pencegahan dilakukan di akhir, akan lebih sulit. Maka dari itu, kami datang ke KPK agar setiap kebijakan yang dijalankan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” tutupnya.

Kedatangan orang nomor satu di Bumi Anoa itu disambut baik oleh Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, dan memberikan apresiasi atas kunjungan gubernur ke KPK.

Kunjungan ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sejak dini, serta menjadikan pencegahan korupsi sebagai prioritas dalam setiap tahapan pembangunan daerah. (**)

Komentar