HMKS Konsel Sebut Penutupan Permandian Torobulu Tak Berdasar

Harianpublik.id,Kendari – Beredarnya pamflet berlatar belakang logo Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berisi pengumuman yang disampaikan kepada seluruh pengunjung wisata bahwa Permandian Desa Torobulu untuk sementara diutup.

Pengumuman tersebut menuai sorotan. Selain dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat, kebijakan tersebut juga telah membuat kegaduhan di mata masyarakat Konawe Selatan (Konsel).

Ketua Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan Indonesia (HMKS) Renaldi, melalui keterangan persnya mengatakan Kepolisian Sektor Lainea telah membuat resah masyarakat. Tanpa dasar hukum yang kuat langsung menghentikan aktivitas permandian.

“Inikan aneh kok tiba-tiba Polsek Lainea mau melakukan penutupan Permandian Torobulu, tanpa ada dasar hukum yang jelas,” ucapnha.

Seharusnya, lanjut dia, jika dalam wilayah Permandian Desa Torobulu itu terjadi polemik, pihak kepolisian dapat melakukan upaya preventif tanpa menghentikan aktivitas permandian.

“Kalaupun ada polemik di dalamnya, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kepolisian dalam membina dan menegakkan hukum di wilayah hukumnya,” kata Renaldi.

Dia menambahkan, kehadiran pariwisata Desa Torobulu hari ini telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhanya ekonomi masyarakat desa di tengah Pandemi COVID-19.

“Tidak bisa dipungkiri kalau kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang susah akibat COVID-19. Jagan dibuat susah lagi, kalau misalnya permandian itu ditutup lalu bagaimana dengan nasib masyarakat yang menggantungkan hidupnya disitu. Kemana mereka harus mencari nafkah, apa mau pihak kepolisian membiayai kebutuhan mereka,” cetus dia lagi.

Selain itu, kehadiran Permandian Torobulu juga telah memberikan dampak positif kepada daerah, sehingga potensi yang ada Konawe Selatan dapat dikenal oleh masyarakat luas bahwa Konsel memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat luar biasa. “Banyak hal-hal yang positif yang diberikan dengan hadirnya Permandian Torobulu, seharusnya hal itu dapat di pahami,” terang Renaldi.

Untuk itu, dirinya akan melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolda Sultra, atas kebijakan yang telah di keluarkan oleh Polsek Lainea.

“Dalam dekat ini kami akan laporkan persoalan itu, di Mapolda Sultra, serta meminta agar Kapolsek Lainea segera di berhentikan dari jabatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Lainea, AKP Pradifta Dhananjaya Pangihutan, SIK saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya mengaku, bahwa terkait beredarnya pamplet tersebut bukan dari Pihak Kepolisian Sektor Lainea.

“Terkait Pamplet itu, kami tegaskan itu tidak benar, bukan kami yang buat pamplet itu, dan kami juga tidak tau atas pamflet itu beredar di media sosial, sebab kami pihak Polsek Lainea masih menunggu kesepakatan bersama di tanda tangani semua pihak,” kata Kapolsek.

Namun, dirinya juga membenarkan adanya kegiatan mediasi terhadap kedua belah pihak dalam kegiatan persiapan hari libur Idul Adha di Permandian Desa Torobulu yang sedang dalam proses sengketa saling mengklaim permasalahan batas tanah.

“Akan tetapi dalam kegiatan mediasi itu, semua pihak yang saling meng klaim tanah sepakat untuk tidak mengadakan kegiatan di area pemandian (status quo). Akan tetapi, apabila besok pengunjung atau warga lokal memiliki antusias yang sangat tinggi untuk berlibur dan menikmati permandian tersebut sudah menjadi tugas kami dalam mengamankannya,” bebernya.

“Apabila besok ada seseorang ataupun sekelompok orang yang melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pengunjung, akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku akan tetapi kami masih mengedepankan tindakan yang persuasif terlebih dahulu,” tandasnya. (**)

Penulis: Afdal

Komentar