Ingatkan SPBU, Kapolres Muna Bakal Menindak Tegas Oknum yang Menimbun BBM

Harianpublik.id,Muna – Keresahan sebagian besar masyarakat Kabupaten Muna, khususnya para tukang ojek yang berharap agar pihak kepolisian melakukan pengawasan akibat akhir-akhir ini makin terasa sulit untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) akhirnya mulai mendapat respon.

Pasalnya, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mulai menghimbau tiap SPBU untuk memisahkan antara melayani kendaraan umum dan ojek dengan kendaraan umum lainnya. Saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menyikapi tuntutan masyarakat terhadap pengaturan penyaluran BBM bersubsidi, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, pada Jumat (9/9/2022) kemarin.

Kata Kapolres Muna AKBP Mulkaifin hal tersebut bisa memudahkan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan.

“Agar nantinya para tukang ojek bisa mendapatkan BBM dengan cepat dan mudah di SPBU tanpa harus melalui antrian yang panjang,” jelasnya.

“Serta tiap SPBU harus memasang pemberitahuan bahwa tidak melayani pengisian lewat jerigen, terkecuali untuk para petani dan nelayan,” tambah dia.

AKBP Mulkaifin menegaskan, bakal menindak tegas jika mengetahui adanya para oknum yang berani melakukan penimbunan BBM.

“Jika ada kami temukan yang menimbun BBM subsidi, maka akan ditindak tegas. Memang BBM bersubsidi menarik perhatian oknum-oknum tertentu dan memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan,” tukasnya. (**)

Penulis: Rixan Ardian M

Komentar