Harianpublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membuka seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari untuk periode 2022-2027, sejal 5 September lalu.
Salah satu calon yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi tersebut adalah Saifuddin. Ia resmi mendaftarkan diri pada Jumat (9/9/2022). Berkas pendaftaran Saifuddin diterima langsung anggota Panitia Seleksi (Pansel) yakni Analis kebijakan Koordinator Perencanaan dan Pengawasan Usaha Mikro Kecil bagian Perekonomian Setda Kota Kendari, Risma Ayu Manaba.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Saifuddin mengatakan yakin bisa lolos ke tahap selanjutnya. Keyakinan itu lantaran, persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi mampu dipenuhi seperti memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Kendari atau Wakil Wali Kota Kendari sampai derajat ketiga menurut garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.
“Alhamdulillah hari ini saya sudah melengkapi berkas calon direksi Perumda Kota Kendari. Adapun berkas pendaftaran nya semua sesuai yang disyaratkan diantaranya surat keterangan dari pengadilan tidak pernah dipidana, Surat keterangan tidak pailit, KTP dan Ijazah, serta pengalaman saya pernah menjadi karyawan PD Pasar sejak 1998 sampai 2016,” terang Mantan Manajer Operasional Pasar Kota Kendari itu.
Soal visi misi dalam membangun Perumda Pasar Kota Kendari, dia berjanji, jika terpilih banyak hal yang akan dilakukan, diantaranya akan melakukan perbaikan-perbaikan Pasar mengingat dulu PD sekarang berubah menjadi Perumda sehingga kerja-kerja juga semakin luas.
“Meningkatkan sumber daya manusia dan memaksimalkan potensi-potensi yang ada di Kota Kendari yang belum pernah digarap perusahaan daerah. Sebab dengan berubah nya dari PD menjadi Perumda ini, sehingga Perumda diberikan peluang sebesar-besarnya terkait pengembangan usaha untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” papar Alumni Fakultas Pertanian UHO ini.
“Insya Allah jika terpilih akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” tutup Mantan Manajer Peluang Administrasi dan keuangan PD Pasar Kota Kendari ini
Sementara itu, Anggota Pansel, Risma Ayu Manaba mengatakan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak 5 sampai 10 September 2022.
Kata Risma pendaftarannya terbuka secara umum dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia.
“Jadi kami sesuai dengan PP 54 dan 37,” katanya.
Ia menambahkan, setelah menerima berkas pendaftaran pihaknya akan melakukan verifikasi dan setelah itu diumumkan siapa-siapa saja yang lolos ke tahap selanjutnya.
“Jadi semuanya transparan dan profesional,” ujarnya.
Sekedar informasi, DPRD Kota Kendari secara resmi menerima penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (23/8/2022) malam.
Perubahan bentuk Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari, merupakan salah satu upaya peningkatan dan pengembangan perekonomian daerah. (**)
Komentar