IPAL Tak Berfungsi, Pemda Simeulue Hentikan Sementara Aktivitas PT GEI

Harianpublik.id,Simeulue – Penjabat Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin melakukan peninjauan terhadap sejumlah sarana produksi dan pengolahan limbah PT Green Enterprises Indonesia (GEI), yang terletak di Desa Kota Batu, Kecamatan Simeulue Timur, pada Jumat (14/7/2023).

Asludin turut didampingi Kepala DPMPTST Simeulue Samsudin, Plt Kadis Kesehatan Dr. Armidin, perwakilan Disperimdag, DLH, Kabid Trantib Satpol PP Roli, dan Kasubbag Protokol Syahriamin.

Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini diberhentikan operasinya sementara oleh pemerintah Simeulue. Salah satu faktor diberhentikannya karena sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak berfungsi dengan baik.

“Secar kasat mata, tadi sudah kita lihat bagaimana Instalasi Pembuangan Air Limbahnya. Kalau kita lihat dari segi standar atau syarat, memang belum memenuhi kriteria,” ujar Pj Sekda.

Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah daerah telah mengambil sikap untuk sementara perusahaan atau pabrik itu dihentikan kegiatannya, sampai semua standar perusahaan dipenuhi. Sikap itu diambil sebagai upaya pemerintah setempat untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran lingkungan.

Sementara itu, Manager Operasional PT Green Enterprises Indonesia, Tati, mengakui pihaknya telah mengindahkan beberapa surat yang dilayangkan Pemda Simeulue ke pihaknya. Salah satu diantaranya mengenai IPAL.

Tati mengatakan, saat ini pihak perusahaan sedang berupaya untuk memperbaiki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). “Perusahan sudah mengorder bahan – bahan untuk perbaikannya,” pungkasnya. (**)

Penulis: Helman

Komentar