Jabatan Dua Kepala Daerah di Sultra Berakhir 23 September

Harianpublik.id,Kendari – Masa jabatan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse akan berakhir pada 23 September 2023 mendatang.

Dengan berakhirnya masa jabatan kedua kepala daerah ini, selanjutnya masing-masing akan diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati dan Pj Wali Kota.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan penunjukan Pj Bupati Konawe dan Pj Wali Kota Baubau tersebut telah diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Selanjutnya, kata dia Kemendagri yang akan melanjutkan dan memberikan pertimbangan.

“Sudah kita usulkan tinggal menunggu hasil tim penilai akhir (TPA), bukan lagi kewenangan kita,” kata Asrun Lio, pada Rabu (13/9/2023).

Asrun menjelaskan nama-nama Pj telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sultra, DPRD kabupaten kota termasuk usulan dari Kemendagri sendiri.

“Untuk Konawe ada Harmin Ramba (Kepala Kesbangpol Sultra), Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand, satunya saya lupa,” ujar Asrun Lio.

“Baubau ada Ilyas Abibu (Kepala Bapenda Sultra), Yuni (Asisten II Setda Sultra dan Rajulan (Kepala Dinas Perhubungan Sultra),” tambahnya.

Dengan berakhirnya masa jabatan kedua pimpinan daerah tersebut, maka di tanggal 24 September mesti dilaksanakan pelantikan Pj.

“Bulan ini tanggal 24 september berakhir harus ada pelantikan,” pungkasnya. (Red/Edisi)

Komentar