Harianpublik.id,Bombana – Harapan masyarakat untuk melihat Jalan Poros Kasipute–Lora–Bambaea, Kecamatan Mataoleo, segera diperbaiki kembali mendapat angin segar. Anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Amanat Nasional (PAN), Justang, menyebut proyek peningkatan jalan tersebut kini telah memasuki tahapan penting.
Hal itu disampaikan Justang setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara baru-baru ini. Dalam pertemuan tersebut, menurut Justang, pemerintah provinsi memberikan kepastian terkait kelanjutan pekerjaan jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Justang menyebut, proyek peningkatan Jalan Kasipute–Lora–Bambaea telah memiliki anggaran sekitar Rp30 miliar dan proses lelang telah selesai. Selanjutnya, penandatanganan kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Anggaran sudah ada, lelang juga sudah selesai. Minggu depan rencananya dilakukan penandatanganan kontrak dengan PPK. Setelah itu pekerjaan harus segera berjalan di lapangan,” ujar Justang.
Berdasarkan data pengadaan yang tersedia, paket Peningkatan Jalan Kasipute–Lora–Bambaea memang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026, dengan pagu sekitar Rp30,97 miliar dan berada di bawah satuan kerja Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bagi Justang, persoalan jalan tersebut tidak boleh lagi berhenti pada tahapan administrasi. Masyarakat telah bertahun-tahun merasakan dampak buruk kondisi jalan, terutama ketika musim hujan maupun kemarau.
Saat hujan, sejumlah titik jalan sulit dilalui karena berlumpur. Sementara ketika kemarau, debu menjadi persoalan tersendiri bagi warga yang melintas maupun masyarakat yang beraktivitas di sepanjang ruas tersebut.
“Ini bukan sekadar soal jalan. Ini soal komitmen pemerintah provinsi kepada masyarakat Bombana. Anggaran sudah ada, lelang sudah selesai, sekarang saatnya bekerja dan menuntaskan,” tegas Justang.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Menurutnya, pembangunan jalan tidak cukup hanya dimulai, tetapi harus benar-benar diselesaikan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan target yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Justang juga menyoroti kondisi Jalan Kasipute–Lora–Bambaea dan meminta pemerintah tidak lagi saling menunggu dalam menangani persoalan tersebut. Ia menyebut penanganan sementara menggunakan alat berat bukanlah solusi permanen karena masyarakat tetap membutuhkan pembangunan jalan secara menyeluruh.
Ruas Kasipute–Lora–Bambaea sendiri merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Karena itu, Justang meminta seluruh pihak terkait memastikan tahapan setelah lelang benar-benar bergerak hingga pekerjaan fisik dimulai.
“Masyarakat sudah lama menunggu. Jangan lagi berhenti di tender dan kontrak. Setelah semuanya siap, pekerjaan harus segera dimulai dan dituntaskan,” pungkasnya.
Dengan nilai proyek hampir Rp31 miliar, masyarakat kini menanti realisasi pekerjaan di lapangan, bukan sekadar kepastian administratif. (**)
Penulis: Ismi Azizah









Komentar