Jasa Raharja Sultra Bersama Samsat Kendari Gencar Tertibkan Pajak Kendaraan

Harianpublik.id,Kendari – Selain memberikan perlindungan dasar sesuai dengan UU yang dijalankan, Jasa Raharja juga memiliki Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sapah satunya dengan menyalurkan 15 buah plang atau papan nama usaha kepada 15 bengkel di Kota Kendari, pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Bantuan plang atau papan nama usaha diberikan kepada usaha bengkel yang belum memiliki papan nama usaha. Papan nama usaha ini juga berisi tulisan nama bengkel dan jasa pelayanan, dan juga himbauan keselamatan berlalu lintas serta ajakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Papan nama usaha bengkel tersebut diserahkan secara langsung Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara Lucy Andriani, S.Kom, PIA, CFrA, QRMP didampingi oleh Ichsan selaku Kepala Unit Keuangan, Akuntansi. Penyerahan tersebut diterima para pemilik usaha bengkel yang ada di Kendari.

Dengan kerjasama dengan 15 bengkel tersebut, Jasa Raharja pun memberikan voucher diskon pelayanan jasa perbaikan sepeda motor sebagai apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat dalam membayar pajak kendaraan.

“Dengan kegiatan penyerahan papan nama usaha tersebut pun, kami berharap, masyarakat akan senantiasa berhati-hati dalam berkendara, demi menjaga keselamatan berlalu lintas,” tutup lucy. (Red/Rls)

Komentar