Harianpublik.id,Kendari – Kabar gembira kini menyambangi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Pasalnya, Tunjangan Hati Raya (THR) akan dibayarkan pekan depan sekitar tanggal 10 dan 11 April 2023 mendatang.
Pemkot Kendari telah menyiapkan anggaran sebesar Rp26,3 miliar, untuk membayarkan THR ASN di Kota Kendari ditambah dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 5.932 orang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, pemberian THR akan disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
“Kita juga akan sesuaikan dengan keuangan daerah, In Sha Allah akan dibayar sebelum lebaran,” katanya, usai memimpin Rapat Evaluasi PAD, pada Rabu (5/4/2023).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina menuturkan bahwa untuk membayar THR ASN, Pemerintah Kota Kendari menyiapkan anggaran sekira Rp 26,3 miliar.
Untuk waktu pembayaran, kata dia saat ini masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Dan diharapkan bisa dilakukan sebelum libur pada 19 April mendatang.
Selain itu, juga ada THR tambahan penghasilan pegawai (TPP), namun untuk saat ini masih dalam tahap pembahasan. Untuk penyaluran THR sendiri, nantinya akan dilakukan secara serentak di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (**)













Komentar