Harianpublik.id,Muna – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan rapor hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik di 17 kabupaten dan kota di Sultra tahun 2023.
Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Muna masih masuk kategori zona merah atau opini kualitas rendah dalam standar pelayanan publik dari Ombudsman Sultra, dengan skor paling rendah yaitu 42.72.
Dari hasil penilaian, Ombudsman membagi tiga kategori predikat yang akan disematkan kepada instansi, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Zona hijau merupakan predikat tertinggi dalam artian standar kepatuhan pelayanan publik dianggap baik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengatakan bahwa pihaknya telah selesai melakukan penilaian layanan publik tahun 2023.
“Dari hasil penilaian, Kabupaten Muna paling terendah dari 17 kabupaten kota di Sultra,” ucap Mastri kepada Jurnalis Harianpublik.id, pada Jumat (26/1/2024).
Dia menyebut, ada 5 organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi instrumen penilaian. Yaitu dinas pendidikan, dinas sosial, dinas penanaman modal dan PTSP, dinas kesehatan, dinas kependudukan dan catatan sipil, serta dua puskesmas.
“Kelima OPD ini dinilai perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Adapun nilai dari seluruh instrumen penilaian yakni Puskesmas Watopute dengan nilai 66.02, Puskesmas Katobu skor 33.35, Dinas Sosial skor 32.25, Dinas Pendidikan skor 31.87, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil skor 61.6, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu skor 47.75, Dinas Kesehatan skor 26.19.
Tujuan penilaian itu guna mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan yang bermuara pada perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Bupati Muna Bahrun mengatakan bahwa Pemda Muna bakal segera memperbaiki tingkat pelayanan menjadi lebih baik lagi.
“Pokoknya kita akan perbaiki lagi tingkat pelayanan publik,” singkatnya. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar