Kades Matombura Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditahan Polres Muna

HarianPublik.id,Muna – Kepolisian Resor (Polres) Muna telah menahan Kepala Desa (Kades) Matombura, Kecamatan Bone, La UG yang merupakan tersangka dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti dalam keterangannya, pada Senin (9/9/2024).

“Korbannya berinisial FR sedangkan tersangkanya bersinisial La UG,”ujarnya.

AKBP Indra Sandy Purnama Sakit menyebutkan bahwa tersangka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, sejak Bulan Oktober 2023 hingga Desember 2023 yang lalu.

“Tersangka telah kita tahan, beserta barang bukti, diantaranya sepeda motor yang digunakan pelaku saat datang ke rumah korban,” jelasnya.

Sebagai ganjaran tas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar