Kadis PMD Sebut 60 Persen Desa di Konkep Bermasalah

Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe Kepulauan (Konkep) Muhammad Yani menyebut bahwasannya ada 60 persen desa di Pulau Wawonii dinilai bermasalah.

“Banyak, sekitar 60 persen dari 89 desa di Konkep itu bermasalah,” ucap Muhamad Yani saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, pada Senin (26/9/2023).

Ia tidak menjelaskan secara rinci, namun dia menduga ada beberapa Kepala Desa atau Kades, seperti Langara Indah tidak menyelesaikan pekerjaannya sampai tahun 2022.

“Sedikit ada progresnya setelah adanya intervensi dari Kejaksaan. Lampu jalannya sampai selesai termasuk peningkatan jalannya,” kata Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Konawe Kepulauan itu.

Berdasarkan perintah Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, membuat kebijakan tentang desa dalam memberi pelayanan, peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Peran itu menjadi salah satu kewajiban bagi setiap pemerintah di desa dalam melaksanakan pembangunan sebagaimana perintah Undang Undang.

Sayangnya, perintah dan kebijakan itu berbanding terbalik dengan sebagian besar Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Konawe Kepulauan. (Red)

Komentar