HarianPublik.id,Konawe Kepulauan – Usai jalani libur nasional dan cuti bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali membuka pelayanan pada 21 April 2025.
Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama, maka Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan akan kembali memberikan layanan kepada masyarakat mulai tanggal 21 April 2025.
Hal ini seperti yang disampaikan Muh. Riyan Kachfi Boer, S.H., LL.M selaku Plt. Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan melalui akun media sosial Kantah Konkep, pada 17 April 2025.
Riyan menyebut bahwa meskipun kegiatan perkantoran libur, namun masyarakat tetap bisa berinteraksi melalui akun media sosial untuk dapat melihat informasi terkini dan agenda mengenai layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan.
”Libur dan cuti nasional bukan menjadi hambatan untuk kami memberikan pelayanan dan informasi Pertanahan kepada masyarakat, apalagi sekarang di era digital semua informasi bisa di akses di sosial media,” ungkap Riyan. (**)
Komentar