HarianPublik.id,Konawe Kepulauan – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan mengumumkan bahwa layanan kepada masyarakat akan ditutup sementara selama dua hari yaitu tanggal 12 dan 13 Mei 2025, atau bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2569 BE, yang merupakan hari libur nasional dan cuti bersama.
Hal ini seperti yang disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasubag Tata Usaha, Muhammad Riyan Kachfi Boer, S.H., LL.M., dalam keterangan resminya kepada media, pada Minggu (11/5/2025).
“Penutupan layanan pada tanggal 12-13 Mei 2025 dilakukan dalam rangka memperingati Hari Hari Raya Waisak 2569 BE, yang merupakan hari libur nasional. Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan kebutuhan layanan pertanahan sebelum atau sesudah tanggal tersebut,” ungkapnya.
Hari Raya Waisak, yang diperingati setiap 12 Mei 2025 adalah hari suci umat Buddha untuk memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddhartha Gautama, yaitu kelahiran, pencapaian kesempurnaan, dan wafatnya.
Meskipun layanan di kantor akan ditutup, masyarakat tetap dapat memantau perkembangan informasi dan berinteraksi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan melalui kanal media sosial resmi. Masyarakat dapat mengunjungi dan menghubungi kantor melalui Instagram di @kantahkabkonawekepulauan atau melalui akun X (sebelumnya Twitter) di @kantahkabkonkep.
Pasalnya, Kantor Pertanahan akan kembali membuka pelayanan seperti biasa pada hari Rabu, 14 Mei 2025. (**)







Komentar