Kejari Muna Beberkan Capaian Kinerja Periode Januari Hingga Juli 2022

Harianpublik.id,Muna – Sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mengekspos capaian kinerjanya periode Januari hingga Juli 2022 bertepatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 62 pada Kamis (22/7/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Agustinus Baka Tandililing mengatakan periode Januari hingga Juli 2022, berhasil mengungkap beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kerja Kejari Muna yakni Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur).

“Dari beberapa dugaan korupsi yang berhasil diungkap, dimana diantaranya ada di Muna, di Mubar dan juga di Butur,” ungkap Kajari Muna.

Sambung Agustinis, untuk di Muna, yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan/penyelewengan keuangan negara pada penggunaan/pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada SMA Negeri 1 Kabawo tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2017. Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN di Desa Lagasa Kecamatan Duruka Kabupaten Muna Tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018.

“Kalau untuk di Mubar yaitu dugaan tindak pidana korupsi terhadap anggaran penyedia makanan dan minuman, penyedia jasa persidangan/peningkatan efektifitas persidangan pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna Barat tahun anggaran 2017 dan tahun 2018 serta tahun 2019,” papar Kajari.

“Kemudian kalau dibutur yaitu dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020 di Desa Kasulatombi Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Butur. Selain itu, Kejari Muna juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara tahun 2022 sebesar Rp446.200.000,” tutupnya. (**)

Penulis: Rixan Ardian Manting

Komentar