KNPI Wakatobi Cium Ada Dugaan Korupsi Dalam Program Bedah Rumah di Pulau Binongko

Harianpublik.id,Wakatobi – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Wakatobi dalam menjalankan kontrol sosialnya menemukan kejanggalan pada program Bedah Rumah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Pulau Binongko.

Pasalnya, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang mempunyai rumah tidak layak huni dengan nominal bantuan sebesar Rp10 juta Rupiah. Selain itu, untuk penerima bantuan BSPS DAU daerah Wakatobi tersebut dipotong pajak PPN dan PPH yang tidak diketahui berapa persen.

Fakta lapangan yang ditemukan oleh KNPI Wakatobi di Kelurahan Sowa dan Popalia, bahan bangunan yang dibelanjakan pihak fasilitator hanya berupa seng 42 lembar, kayu balok beberapa potong, lembar seri 3 ikat dan paku 3 kg yang ketika ditotalkan hanya sekitar 5 jutaan saja.

Ketua DPD KNPI Wakatobi, Malik Ibrahim mengungkapkan bahwa fungsi kontrol pemuda harus aktif dalam mengawal pembangunan daerah. Salah satunya mengawal pelaksanaan program pemerintah daerah termaksud program BSPS perumahan ini.

“Temuan kami di lapangkan, penerima bantuan hanya dibawakan bahan bangunan berupa atap, kayu dan paku yang kami total dengan harga pasar hanya sekitar 5 jutaan. Bahkan ada juga yang hanya terima dua kubik papan dengab harga sekitar 3 jutaan. Selisih selisih harga yang lumayan besar inilah yang kami mau ungkap, dikemanakn oleh siapa dan atas perintah siapa,” ucap Malik Ibrahim.

“Fasilitator mengakui bahwa jumlah bantuan memang 10 juta tapi dipotong pajak PPN dan PPH, lantas yang menjadi pertanyaan adalah apakah pajak PPN, PPH bisa mencapai 5 juta? Kan mustahil, sehingga diduga kuat fasilitator bermain harga dengan penyedia bahan sehingga harga pasar 5 juta, dilaporkan di SPJ sampai 10 juta. Inikan praktek tidak benar dan merugikan Masyarakat penerima bantuan,” tegasnya.

DPD KNPI Wakatobi sebenarnya sangat mengapresiasi Program Bedah Rumah ini, tapi catatannya harus dilaksanakan sesuai prosedur yang benar, transparan dan akuntabel.

“Kalau Programnya disalah gunakan oleh oknum untuk meraih keuntungan, maka kami berdiri tegak untuk melawan itu. Ini semua sesuai dengan cita cita Pak Bupati Haliana untuk Wakatobi bersih dari Korupsi,” cetus Malik Ibrahim.

“Kami sudah menghubungi Kepala Dinas Perumah Wakatobi untuk meminta Juknis pelaksanaan program BSPS ini, tapi beliau masih di luar daerah dan berjanji akan memberikan ketika sudah dikantor, beliau juga akan turun monitor lansung di lapangkan,” sambungnya.

Berdasarkan semua fakta fakta di lapangan tersebut, DPD KNPI WAKATOBI masih terus mendalami dan menghimpun lebih banyak bukti bukti lapangan sambil mempelajari delik hukumnya. Sebab tidak menuntut kemungkinan ketika ditemukan dugaan pelanggarannya, maka KNPI Wakatobi akan laporkan kepihak berwajib.

“Besar dugaan kami kejadian serupa juga terjadi dibelahan Wakatobi lainnya. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh pemuda Wakatobi untuk pro aktif dalam mengawal dan mengawasi pembangunan di Wakatobi,” tandas Malik Ibrahim.

Tempat terpisah Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi, Aswiadi saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp lribadinya, membatah adanya dugaan korupsi dalam program bedah rumah tersebut.

“Terhadap penyaluran itu tetap berdasarkan RAB dari masing masing PB. Kisarannya tetap pada 10 juta dipotong PPN, PPH dan overhead cost sesuai juknis pelaksanaan yang ada di Perbup,” tulis Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Wakatobi itu.

Dia juga menambahkan dirinya akan melakukan monitoring terhadap kebenaran informasi yang dimaksud oleh DPD KNPI Wakatobi guna memastikan lebih jelas.

“Saya juga akan monitoring terhadap kebenaran yang dimaksud dari KNPI Wakatobi,” tutupnya. (**)

Komentar