LKPJ Bupati Muna Tahun 2022 Diserahkan ke DPRD

Harianpublik.id,Muna – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna mengelar Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muna tahun 2022, pada Selasa (20/6/2023).

Wakil Bupati Muna, Bachrun menjelaskan bahwa LKPJ Bupati diserahkan kepada DPRD untuk dibahas guna memperoleh rekomendasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

“Hal ini dilakukan sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah,” jelasnya.

Bachrun juga menyampaikan bahwa LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemda Muna kepada DPRD yang memuat hasil urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja dilaksanakan oleh Pemda selama satu tahun anggaran.

“Penyampaian LKPJ merupakan amanah konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ujarnya.

“Kami persilahkan kepada Anggota DPRD Muna untuk membahas LKPJ tersebut dirapat Komisi maupun rapat gabungan Komisi sebagai pedoman penyusunan rencana strategis berikutnya bagi Pemerintah Daerah di tahun berikutnya,” sambungnya.

Selain itu, tambah Wabub penyampainyan LPKJ juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan – undangan. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar