Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Bentuk Tim Penanganan TBC

HarianPublik,Jakarta – Indonesia menempati posisi kedua dalam jumlah kasus baru Tuberculosis (TBC) tertinggi di duani setelah India. Pasalnya, TBC menjadi penyakit menular yang menjadi penyebab kematian terbesar di dunia setelah Pandemi Covid-19

Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) membentuk tim penanganan Tuberculosis (TBC).

Hal ini mengingat TB menjadi salah satu persoalan kesehatan serius yang perlu segera ditangani. Persoalan ini juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Segera membuat tim penanganan TB daerah, itu penting, harus ada dulu kendaraannya, tim penanganan, entah namanya Satgas, tapi saya kira nanti timlah,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Tuberculosis bersama Pemerintah Daerah, seperti dilansir dari laman resmi Kemendagri, pada Senin (10/6/2024).

Berdasarkan data yang diterima, hampir sebanyak 75 persen pasien TB adalah usia produktif dan sekitar 45 persen pasien TB belum bekerja. Kondisi ini sangat memprihatinkan terlebih di tengah bonus demografi yang akan dialami Indonesia yang ditandai dominasi penduduk usia produktif.

“Kalau seandainya mereka tidak sehat, kurang terdidik, tidak sehat, maka otomatis bukan menjadi bonus tapi bencana demografi karena mereka menjadi beban,” terang Mendagri.

Dia menjelaskan, penanganan TB dapat belajar dari pengalaman pemerintah dalam menangani Covid-19. Menurutnya, penanganan pandemi menjadi pengalaman manajemen mitigasi yang luar biasa bagi banyak pihak termasuk Pemda. Dengan bekal pengalaman itu mestinya penanganan TB bisa dilakukan dengan baik.

“Kalau kita lakukan bersama-sama dan dilakukan secara reguler, monitoring, minimal sebulan sekali, maka kita saya yakin nanti semua daerah kita akan lihat daerah mana yang bisa menekan mana yang tidak,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, dirinya bersama Menteri Kesehatan (Menkes) bakal membuat surat edaran untuk memandu kepala daerah dalam membentuk tim penanganan TB. Surat tersebut juga berisi mengenai langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan oleh kepala daerah seperti mendeteksi penderita. Surat ini juga menjadi dasar kepala daerah dalam mengalokasikan pembiayaan tim melalui APBD ataupun pos anggaran lain.

“Mungkin bisa nanti sesegera mungkin dari tim Kemenkes dan tim Kemendagri ada Sekjen di sini segera koordinasi dengan Sekjen Beliau (Menkes), untuk membuat surat edaran itu tentang pembentukan tim Satgas,” pungkasnya. (**)

Komentar