HarianPublik.id,Kendari – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), H. Yandri Susanto bersama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka secara resmi membuka agenda strategis pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, pada Minggu (25/5/2025).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi desa dan kelurahan di Bumi Anoa melalui penguatan kelembagaan koperasi berbasis potensi lokal.
Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Desa, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perwakilan dari Kemenko Pangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Wakil Gubernur Sultra, Forkopimda Sultra, Ketua DPRD Provinsi, para bupati/wakil bupati, Sekretaris Daerah Sultra, Para pejabat lingkup pemprov Sultra dan Kab/Kota, camat, lurah, kepala desa se-Sultra, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi masyarakat.
Menteri Desa PDTT, H. Yandri Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadirannya di Sultra merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam membangun Indonesia dari desa. Ia menegaskan, Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, tetapi gerakan besar yang terintegrasi secara nasional.
“Koperasi Merah Putih ini adalah mandat langsung Presiden RI, dan telah dituangkan dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2025. Gubernur akan menjadi Ketua Satgas di tingkat provinsi, sedangkan bupati/wali kota menjadi ketua di tingkat kabupaten/kota. Kami tidak akan membebani Dana Desa karena proses pendirian koperasi ini didukung penuh oleh pemerintah pusat,” jelas Yandri.
Menurutnya, koperasi yang akan dibentuk di desa dan kelurahan ini memiliki tiga fungsi utama. Yaitu sebagai koperasi kebutuhan pokok (beras, pupuk, dan sembako), koperasi simpan pinjam, dan koperasi kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan angan-angan. Sudah ada BUMDes dari Banten yang produknya sampai ke Prancis. Ini bukti bahwa desa bisa mendunia,” tegas Menteri Yandri.
Ia menambahkan, keberadaan koperasi di desa juga akan memperbaiki distribusi pangan nasional dan menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas harga. Kementerian akan menugaskan notaris, memfasilitasi proses hukum, serta menyiapkan Surat Edaran dan regulasi anggaran untuk mendukung kelangsungan koperasi ini.
Menutup sambutannya, Menteri Yandri menyampaikan apresiasi atas kesiapan Provinsi Sultra dalam melaksanakan agenda percepatan pembentukan koperasi. Ia optimistis bahwa dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, program Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi desa.
“Harapan Presiden Prabowo, Indonesia tahun 2045 harus menjadi negara maju dan rakyatnya sejahtera. Maka desa harus kuat. Dan Koperasi Merah Putih adalah kendaraan strategis menuju ke sana,” pungkas Menteri Yandri.
Acara ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh kepala daerah dan perangkat desa se-Sultra untuk segera menuntaskan pembentukan koperasi desa dan kelurahan paling lambat akhir Juni 2025. (**)







Komentar