Harianpublik.id,Kendari – Mulai Bulan Agustus 2023 mendatang, masyarakat Indonesia sudah dapat menggunakan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) untuk bertransaksi mulai transfer, tarik tunai dan setor tunai.
Dilansir dari laman Bank Indonesia (BI), pada Minggu (30/7/2023), BI telah menghadirkan kemudahan fitur transaksi untuk transfer, tarik tunai dan setor tunai masyarakat tak harus lagi ke ATM tetapi bisa melalui Agen Qris yang ada tersebar di seluruh Indonesia.
Qris ini menjadi solusi yang sangat praktis dan efisien untuk berbagai transaksi keuangan.
Berikut cara menggunakan fitur transaksi transfer, tarik tunai dan setor tunai di QRIS.
1. QRIS transfer
Fitur QRIS transfer adalah yang memungkinkan pengguna dapat melakukan transaksi transfer dana ke antara pengguna QRIS lainnya hanya dengan menggunakan QR code, baik antara penyedia jasa pembayaran (PJP) Bank maupun PJP Bank dan non-Bank
Caranya cukup dengan melakukan scan code QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu, lalu pilih sumber dana, pastikan jumlah dana yang akan ditransfer sudah sesuai lalu masuk pin. Setelah itu akan ada notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.
2. QRIS tarik tunai
QRIS juga dapat digunakan untuk tarik tunai dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.
Caranya sangat mudah, hanya perlu mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen dan menginformasikan besaran nominal yang akan ditarik tunai.
Lalu scan QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau merchant QRIS dan pilih sumber dana, lalu pastikan sumber dana sesuai dengan yang akan ditarik tunai dan masukkan pin, maka saldo akan berpindah ke akun merchant. Setelah berhasil, merchant akan menyerahkan uang tunai.
Kelebihan fitur ini adalah bahwa pengguna dapat melakukan transaksi tarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu. Contohnya, kamu dapat melakukan tarik tunai dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-Bank.
3. QRIS Setor Tunai
Transaksi setor tunai di QRIS juga dapat dilakukan oleh pengguna hanya dengan menggunakan kode QRIS. Metode pembayaran push payment digunakan, dimana penyetor menunjukan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di mesin setor tunai (CDM/ATM) atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai.
Pengguna cukup mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai lalu menginformasikan nominal yang akan disetor.
Selanjutnya memasukkan uang ke dalam mesin ATM atau serahkan uang tunai kepada agen dan kemudian pindai QR Code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen. Setelah itu akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.
Fitur ini sangat bermanfaat bagi pengguna yang ingin menyetor uang tunai ke Bank ( atau ke akun UE PJP non-Bank), namun terkendala jarak mesin ATM yang jauh atau jam operasional bank yang terbatas.
Demikian cara penggunaan fitur QRIS untuk transaksi transfer, tarik tunai dan setor tunai yang akan mulai berlaku Agustus 2023 mendatang. (**)
Penulis: Muamar







Komentar