harianpublik.id-Wakatobi- Kapal Speedboat milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi mati mesin saat berlayar di Perairan Kaledupa, Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Speedboat tersebut bermuatan enam orang, satu di antara dari mereka meninggal dunia, yakni nakhoda kapal, pada Jumat (19/11/2021) pukul 12.05 Wita.
Nakhoda itu bernama Herianto Jaelani, meninggal dunia karena pingsan saat hendak memperbaiki mesin kapal.
Humas Basarnas Kendari, Wahyudi mengatakan, pihaknya menerima informasi sekitar pukul 13.00 Wita dari pegawai Kejari Wakatobi bernama Ali Mardan bahwa telah terjadi kecelakaan.
Lanjutnya, kemudian Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan untuk memberikan bantuan pencarian dengan jarak tempuh 21,32 NM.
“Saat tiba di lokasi kecelakaan satu orang yang dilaporkan pingsan sudah meninggal dunia sekitar pukul 14.04 Wita,” ucap Wahyudi dalam keterangan tertulisnya.
Seluruh korban kemudian dievakuasi menuju dermaga Hotel Wisata Wanci dan tiba pukul 15.04 Wita. Proses evakuasi menggunakan satu buah Rigid Inflatable Boat (RIB) dengan 10 anggota.
“Setelah proses evakuasi dilakukan operasi bantuan terhadap satu buah Speedboat dinyatakan selesai,” katanya.
Diketahuai, kapal itu berangkat dari rute Tomia ke Wanci. Sementara korban selamat, diantaranya Muhammad Firman, Erwin, Nur Safitra, Eko, dan Laode Iksan.
Komentar