Operasi Patuh 2025 Resmi Dimulai di Bombana: Pengendara Abaikan Aturan, Siap-Siap Kena Sanksi!

Harianpublik,Bombana – Jalanan di Kabupaten Bombana kini menjadi medan disiplin bagi setiap pengendara. Senin (14/7), Polres Bombana resmi menggelar Operasi Patuh 2025, operasi tahunan yang hanya berlangsung sekali dalam setahun, namun memiliki dampak besar dalam menertibkan pengguna jalan. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh, hingga 27 Juli 2025 mendatang.

Sebanyak 30 personel Kepolisian Resor Bombana bersama Personil gabungan dari Kodim 143, Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP), beserta Dinas Perhubungan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan patroli dan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi penyumbang utama angka kecelakaan.

“Ini operasi tahunan. Sekali dalam setahun, tapi kami laksanakan dengan serius. Targetnya adalah pelanggaran yang berdampak langsung pada keselamatan,” tegas Kasat Lantas Polres Bombana, IPTU Kevin, saat ditemui di Mapolres Bombana.

IPTU Kevin menegaskan bahwa Operasi Patuh kali ini tidak mengandalkan pos pengamanan namun Penertiban dilakukan secara mobile dan menyasar seluruh ruas jalan di Bombana.

“Kalau saat Lebaran kan ada pospam tetap, tapi operasi kali ini berbeda. Kita tidak dirikan pos, melainkan patroli dinamis. Semua titik jalan bisa jadi sasaran, terutama yang rawan pelanggaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pada pekan pertama, operasi difokuskan di wilayah ibu kota kabupaten, Rumbia. Selanjutnya, penindakan akan diperluas ke daerah lain seperti Poleang dan titik-titik dengan kepadatan lalu lintas tinggi.
“Sasarannya mencakup seluruh titik jalan. Minggu ini kami fokuskan ke Rumbia, minggu depan mungkin Poleang dan sekitarnya,” jelasnya.

Adapun beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam operasi ini meliputi:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara
  2. Mengemudi di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus
  7. Melebihi batas kecepatan

“Selain pelanggaran lalu lintas, pengendara yang belum membayar pajak kendaraan juga akan diarahkan ke Samsat untuk menyelesaikan kewajibannya,” tegas IPTU Kevin.

Menurutnya, tidak ada waktu lengah dalam operasi ini. Petugas akan siaga sejak pagi hingga malam, mulai pukul 09.00 hingga 12.00, dan dilanjutkan kembali pada sore hingga malam hari. Penindakan dilakukan langsung di lapangan, tanpa kompromi.

“Pelanggaran bisa terjadi kapan saja, jadi kami tidak membatasi waktu. Anggota akan siaga sepanjang hari,” ujarnya.

IPTU Kevin mengimbau masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi dan langkah awal menuju kesadaran berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa keselamatan bukan milik polisi, melainkan hak semua pengguna jalan.

“Kalau belum punya SIM, jangan bawa motor. Kalau tidak biasa pakai helm, mulai sekarang pakai. Jangan tunggu ditilang untuk sadar,” pesannya tegas.

Operasi ini memang hanya digelar sekali dalam setahun, tapi pelanggaran bisa terjadi setiap hari. Karena itu, polisi berharap momen ini bisa menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. (**)

Penulis: Ismi Azizah

Komentar