Harianpublik.id,Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026. Selama 15 hari pelaksanaan operasi, mulai 22 Mei hingga 5 Juni 2026, sebanyak 395 orang diamankan dari 338 kasus yang berhasil diungkap, dengan kasus narkotika dan minuman keras (miras) menjadi pelanggaran yang paling mendominasi.
Hasil operasi tersebut diumumkan langsung oleh Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Tribun Presisi Polda Sultra, Rabu (10/6/2026).
Kapolda menjelaskan, Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan langkah strategis kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Operasi ini dilaksanakan melalui kegiatan edukasi, patroli, razia hingga penegakan hukum secara profesional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda.
Dari 338 kasus yang terungkap, kasus minuman keras menjadi yang terbanyak dengan 251 kasus dan 257 orang diamankan. Sementara itu, kasus narkotika menempati posisi berikutnya dengan 27 kasus dan 29 tersangka yang berhasil diamankan.
Dalam pengungkapan kasus narkotika, polisi menyita barang bukti berupa 832,71 gram sabu, uang tunai sebesar Rp6.420.000, serta 23 unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Selain narkotika dan miras, polisi juga mengungkap 12 kasus perjudian dengan 36 orang diamankan, 10 kasus prostitusi dengan 19 pasangan bukan suami istri diamankan, 15 kasus penyalahgunaan senjata tajam, serta 12 kasus premanisme dengan 16 orang diamankan.
Tak hanya fokus pada operasi pekat, Polda Sultra juga memaparkan capaian pengungkapan tindak pidana sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dalam periode tersebut, polisi berhasil mengungkap 209 kasus narkotika dengan 266 tersangka, serta menyita lebih dari 7,6 kilogram sabu, 34,83 gram ganja, dan 125,11 gram tembakau sintetis.
Pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi berhasil mengungkap 24 kasus dengan 25 tersangka, serta mengamankan 99 unit sepeda motor dan satu unit mobil hasil tindak pidana.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel kepolisian yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak kriminal.
“Ke depan, Polda Sultra akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat,” tegasnya. (**)
Reporter: Ismi Azizah











Komentar