Orang Tua Diminta Awasi Anak di Malam Pergantian Tahun

HarianPublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menerbitkan Surat Edaran (SE) himbauan menyambut malam pergantian tahun 2024 ke tahun 2025, sebagai langkah pengendalian dalam menghadapi situasi pergantian tahun.

Surat edaran bernomor 004.4/5113/2024 diteken langsung Penjabat Wali kota Kendari Parinringi, tertanggal 24 Desember 2024

Dalam rangka menyambut pergantian tahun, menghimbau kepada masyarakat agar:

  • Menyambut malam pergantian tahun dengan tertib dan aman serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan korban dan konflik.
  • Mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing . Dan khusus untuk pemeluk agama Islam agar menggelar zikir dan doa bersama yang dilaksanakan di masjid atau mushollah
  • Kepada seluruh Camat dan Luran di wilayah masing masing melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban malam pergantian tahun.
  • Kepada orang tua agar memperhatikan dan mengawasi kegiatan putra putrinya di saat malam pergantian tahun.

Komentar