Pasca Putusan MK, Polsek Wangi-wangi Gelar Patroli Cipta Kondisi

HarianPublik.id,Wakatobi – Pasca putusan sidang dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Wakatobi, Polsek Wangi-wangi menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) di empat lokasi strategis, pada Selasa (6/2/2025) malam.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wangi-wangi IPDA H La Ode Ade Hamra, untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman di wilayah Kabupaten Wakatobi khusunya wilayah hukumnya.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pilkada serentak 2024 di Wakatobi. Dan Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” ucapnya.

Patroli itu menyasar sejumlah tempat diantaranya acara joget di Kelurahan  Wanci, Desa Pada Raya Makmur Kelurahan Wandoka Utara dan Pantai Marina.

Personil melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung acara joget serta memberikan himbauan agar tidak membawa senjata tajam ketempat acara  keramaian.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman, serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha mengganggu stabilitas keamanan menjelang putusan MK. (**)

Penulis: La Ode Nur Akbar

Komentar