Harianpunlik.id,Konawe – Gelombang keluhan masyarakat akhirnya berbuah tindakan tegas. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., bersama Komisi III DPRD Konawe, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Konawe, pada Selasa (7/1/2025). Hasilnya, sejumlah persoalan pelayanan dan sistem administrasi rumah sakit menjadi sorotan serius.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi anggota Komisi III, menyisir langsung sejumlah fasilitas pelayanan di RSUD Konawe. Sidak ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait lambannya pelayanan, persoalan administrasi pasien, hingga kondisi fasilitas rumah sakit.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat. Mulai dari sistem administrasi, pelayanan kesehatan, hingga maintenance fasilitas ruang. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas I Made Asmaya di sela-sela sidak.
Rombongan DPRD mengecek langsung ruang rawat inap kelas III, II, dan I, ruang ICU, laboratorium, hingga fasilitas penunjang seperti MRI. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana benar-benar layak serta berfungsi optimal.
Dalam dialog langsung dengan pasien dan keluarga pasien, ditemukan adanya keluhan antrean panjang bahkan pasien yang harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD.
Menurut I Made Asmaya, salah satu penyebab antrean panjang adalah gangguan jaringan serta sistem pendaftaran online yang belum berjalan maksimal. Ia menjelaskan bahwa pasien yang mendaftar secara online namun tidak hadir sesuai jam pelayanan akan digeser dan didahulukan pasien yang sudah berada di lokasi.
“Petugas melayani pasien yang sudah hadir agar pelayanan tetap berjalan. Tapi sistem ini harus dibenahi agar tidak merugikan masyarakat,” jelas politisi PDIP tersebut.
DPRD Konawe menegaskan tidak ingin persoalan pelayanan kesehatan berlarut-larut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar pertemuan khusus dengan manajemen RSUD Konawe guna merumuskan langkah konkret perbaikan.
“Dengan sidak ini, kami mendapat gambaran nyata di lapangan. Kami ingin ada perbaikan sistem, bukan hanya penjelasan. Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Konawe, dr. Abdul Rahman Matta, M.Kes., menyambut baik sidak tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus melakukan pembenahan pelayanan. Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan sistem pendaftaran online secara disiplin agar antrean dapat terkelola dengan baik.

Terkait layanan BPJS, ia menegaskan bahwa aturan batas waktu 3×24 jam dalam pengurusan kepesertaan merupakan kebijakan BPJS, bukan kebijakan rumah sakit.
“Kami mengimbau masyarakat memastikan kartu BPJS aktif dan menyelesaikan tunggakan sebelum berobat, agar pelayanan tidak terkendala,” ujarnya.
Sidak DPRD Konawe ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, tidak akan kendor. Harapannya, RSUD Konawe dapat berbenah dan menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan berpihak pada masyarakat. (ADV)











Komentar