Harianpublik.id,Kendari – Jasa Raharja hadir di Sulawesi Tenggara senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat. Itu semua sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan kecelakaan penumpang alat angkutan umum sesuai dengan Undang Undang No.33 Tahun 1964 dan kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai dengan Undang Undang No. 34 Tahun 1964.
Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara Lucy Andriani, S.Kom., PIA., CFrA.,QRMP menjelaskan, santunan Jasa Raharja khususnya di Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama yaitu sampai dengan Agustus 2021 dan 2022.
“Dimana Jasa Raharja Sultra membayarkan santunan luka-luka dan menyerahkan santunan bagi ahli waris korban laka lantas sebesar Rp13,1 Miliar hingga Agustus 2021 dan Rp15,8 Miliar hingga Agustus 2022, terjadi kenaikan sekitar 20 persen,” jelasnya.
Sejalan dengan meningkatnya jumlah santunan, Jasa Raharja Sultra tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diantaranya adalah upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang rutin dilaksanakan dengan berbagai program, kegiatan pelayanan kesehatan gratis dengan mengutamakan pelaksanaan kegiatan di Terminal dan Pelabuhan, pemasangan rambu, pemasangan spanduk di titik rawan laka, kegiatan sosialisasi diberbagai media serta penyerahan bantuan alat keselamatan.
Jasa Raharja Sulawesi Tenggara dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) didalam menjalankan tugas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik didarat, laut maupun udara.
“Kami terus menghimbau masyarakat agar berhati-hati didalam berkendara, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri dan orang lain serta tertib dengan aturan lalu lintas yang berlaku,” pungkas Lucy. (Red/Rls)
Komentar