Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) menggelontorkan dana sebesar Rp 8 miliar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konkep untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penetapan anggaran tersebut setelah Pemkab Konkep melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu Konkep.
Naskah Perjanjian NPHD antara Pemda dan Bawaslu diteken langsungĀ Bupati Konkep Amrullah dan Ketua Bawaslu Konkep Jibrar, di Kantor Bupati Konkep, pada Jumat (3/11/2023).
Bupati Konkep, Amrullah usai menandatangani NPHD Pilbup Konkep 2024 menyampaikan berterima kasih kepada Komisioner Bawaslu Konkep, yang telah menyepakati anggaran Pilkada yang menurutnya cukup efisien sesuai kondisi keuangan daerah.
“Tadi kami bersama Bawaslu sudah menandatangani NPHD. Saya sebagai kepala daerah dan juga pembina politik di Konkep mengharapkan Bawaslu dapat mendukung terselenggaranya Pilkada di Pulau Wawonii ini,” ucap Bupati Konkep dua periode itu.
Orang nomor satu di Pulau Kelapa itu juga berharap kepada Bawaslu sebagai bagian yang bertanggungjawab terhadap suksesnya penyelenggaraan Pemilu, dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan lancar dan sesuai dengan fungsinya sebagai pengawas Pemilu.
“Jadi total anggaran yang ditandatangani dalam NPHD ini Rp 8 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai aspek pengawasan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Konawe Kepulauan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Konkep, Jibrar menambahkan, penandatanganan NPHD merupakan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu.
“Kami sudah diberikan amanah oleh Pemda, tentunya dalam proses pengelolaan anggaran ini, kami akan mengelola secara profesional, akuntabel, dan terbuka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Kami berharap sinergitas ini tidak berhenti disini. Mari kita bersama-sama bersinergi untuk menyukseskan Pilkada 2024,” tutup Jibrar. (Red)
Penulis: Fery
Komentar