HarianPublik.id,Konawe Kepulauan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua tahun 2024 pada 29 Juni 2025 lalu.
Kini, calon PPPK yang lolos sedang melengkapi berkas administrasi. Tahap pemberkasan itu dilakukan sebelum penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai salah satu yang harus dipenuhi.
Seluruh calon PPPK yang lolos pada tahap kedua, harus mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan melengkapi dokumen lainnya sebagai persyaratan untuk mengajukan NIP PPPK di BKN.
Hal itu seperti yang diungkapkan Kepala BKPSDM Konkep, Umar, S.Pd., MM, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (9/7/2025).
Kata Umar, berkas yang dilengkapi calon PPPK berupa pengurusan pemeriksaan kejiwaan, surat bebas narkoba, SKCK dan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS).
“Setelah melengkapi berkas-berkas, peserta PPPK ini akan diusulkan NIP PPPK di BKN Makassar,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Umar meminta kepada PPPK yang lolos agar segera mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan melengkapi dokumen lainnya. “Ini sangat penting untuk memercepat proses pengusulan penetapan NIP PPPK. Karena jika tidak, maka akan terjadi keterlambatan dalam pengusulan,” katanya.
Dia menyebut, PPPK tahap II 2024 ini paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seluruh Indonesia pada 1 Oktober 2025. TMT untuk PPPK tersebut, Pemda Konkep menargetkan paling lambat Agustus 2025, sebab untuk mempersiapkan PPPK paruh waktu.
Dia juga menjelaskan, PPPK paruh waktu masih menunggu petunjuk teknisnya. Akan tetapi pihak Pemda Konkep harus mengusulkan dan meminta jabatan yang harus diisi.
“Kita mengusulkan jabatan apa yang harus butuhkan, setelah itu akan diusulkan di Kemenpan RB dan jika formasinya sudah ada baru mengusulkan lagi untuk penetapan NIP nya,” terangnya.
Lebih lanjut, Umar menambahkan, PPPK paruh waktu ini untuk peserta non ASN yang terdata dalam database pemerintah (R3). Sedangkan yang (R4) peserta non ASN yang tidak terdaftar di database pemerintah, itu tergantung dari Pemda mau diusulkan atau tidak.
“Untuk formasi tenaga kesehatan dan guru untuk pengusulan PPPK paruh waktu ini sudah selesai. Yang dipersiapkan untuk PPPK paruh waktu saat ini adalah tenaga teknis,” tutup Umar. (**)
Laporan: Rahmad







Komentar