Pemkot Kendari Siapkan Rp29 Miliar untuk Bayar Gaji 13 ASN

Harianpublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan anggaran sebesar Rp29 miliar untuk membayar gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Dapat dipastikan gaji 13 tersebut akan dicairkan pada Bulan Juli 2022 ini.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Hj. Fauziah A. Rachman saat ditemui beberapa waktu lalu.

Mantan Kadis Pariwisata Kota Kendari ini mengatakan bahwa pembayaran Gaji 13 bakal dibayar setelah pencairan gaji reguler para ASN.

“Insya Allah Juli, tapi gaji reguler dulu kita terima, nanti seminggu kedepannya baru Gaji 13,” terang Fauziah.

ASN yang pernah menjabat Sekretaris BPKAD ini menyebut, pihaknya menyiapkan Rp29 miliar untuk Gaji 13 ASN.

“Sekitar Rp29 miliar untuk sekitar 6.700 ASN Pemkot Kendari,” cetusnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani telah menyampaikan soal pencairan gaji 13 ASN dan pensiunan.

Sri Mulyani menuturkan, akan mencairkan gaji 13 bersama dengan tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli 2022. Gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja. (**)

Komentar