Pendapatan dan Belanja Daerah Bombana 2025 Naik, Dana Darurat Dipangkas

Harianpublik.id,Bombana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana memproyeksikan kenaikan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Ahmad Yani, dalam rapat paripurna DPRD Bombana, pada Senin (22/9/2025).

Ahmad Yani menyebutkan, pendapatan daerah naik dari Rp1,238 triliun menjadi Rp1,308 triliun atau bertambah Rp70,26 miliar. Peningkatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,43 miliar dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat serta provinsi sebesar Rp53,82 miliar.

Seiring dengan itu, belanja daerah juga meningkat dari Rp1,240 triliun menjadi Rp1,313 triliun atau naik Rp72,88 miliar. Tambahan belanja akan diarahkan pada belanja operasi, penyelesaian kegiatan yang tertunda tahun sebelumnya, serta penyesuaian alokasi dana desa. Namun, belanja tidak terduga justru dikurangi Rp4 miliar.

Menurut pemerintah daerah, penyesuaian ini diperlukan agar APBD 2025 tetap adaptif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan. “Perubahan KUA-PPAS ini kami susun agar APBD Kabupaten Bombana tahun 2025 tetap responsif sesuai visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Ahmad Yani.

Meski demikian, pengurangan dana tidak terduga dinilai bisa menjadi tantangan jika terjadi kondisi darurat, seperti bencana alam atau kebutuhan mendesak lainnya. Sejumlah anggota DPRD disebut akan memberi perhatian khusus dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 oleh Wakil Bupati Bombana kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut. (**)

Reporter: Ismi Azizah

Komentar