Pengendara Wajib Waspada, Tilang Elekronik ETLE Handheld Segera Berlaku di Muna

Harianpublik.id,Muna – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna melakukan uji coba dan akan memberlakukan tilang elektronik dengan menggunakan ETLE Handheld sebagai alat penegakan hukum lalu lintas secara digital di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Polres Muna, Renaldo Sau Galla, saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa penerapan ETLE Handheld saat ini masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat. Dimana dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan operasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Muna.

“Masih tahap uji coba dan sudah ada dua pelanggar yang kami lakukan tilang elektronik menggunakan alat ini,” ucap Renaldo pada Rabu (4/2/2026).

Dirinya menjelaskan bahwa tahap uji coba ETLE Handheld akan berlangsung hingga akhir Februari 2026.

“Sampai akhir Bulan Februari ini masih tahap sosialisasi dan uji coba,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, mulai awal Maret 2026, ETLE Handheld direncanakan akan dipatenkan penggunaannya sebagai metode penindakan resmi di wilayah hukum Polres Muna.

“Insya Allah awal Maret sudah mulai kami patenkan penggunaannya di wilayah hukum Polres Muna,” tambahnya.

Penggunaan ETLE handheld diharapkan dapat menekankan angka pelanggan lalu lintas meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mewujudkan lalu lintas yang aman tertib dan berkelanjutan.

ETLE Handheld merupakan perangkat tilang elektronik portabel berupa kamera genggam yang digunakan langsung oleh petugas lalu lintas di lapangan.

Alat ini berfungsi untuk merekam dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas secara digital, yang kemudian datanya terhubung ke sistem Elektronik. (**)

Reporter: Afrizal

Komentar