Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Harianpublik.id,Kendari – Pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan bahwa penyaluran seluruh bantuan sosial harus dilakukan dengan tepat sasaran dan tepat waktu.

Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) adalah program pemerintah yang dalam penyalurannya harus terpadu, baik dari unsur pengawasannya maupun perencanaannya.

Oleh karena itu, lanjut dia, distribusi barang dan data identitasnya sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah hingga bantuan itu sampai kepada masyarakat yang berhak.

”Selain sebagai bentuk transparansi dengan begitu warga juga tidak akan bertanya-tanya lagi, apakah mereka termasuk sebagai penerima bansos atau tidak,” ungkap Abdul Rauf saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (26/7/2022)

Selain itu, kata Abdul Rauf pada setiap kelurahan wajib mengumumkan nama-nama penerima bansos pada tiap-tiap kator kelurahan yang hendak menyalurkan bantuan.

“Bagi masyarakat yang telah mampu namun namanya masih tercatat sebagai penerima bansos, agar dengan sadar melaporkan kepada kelurahan untuk ditindak,” pungkasnya. (**)

Penulis: Arwan

Komentar