Harianpublik.id,Bombana – Persoalan Jalan Poros Kasipute–Lora–Bambaea (Mataoleo) kembali menjadi sorotan. Di tengah kondisi jalan yang masih menyulitkan masyarakat, langkah nyata justru lebih dulu dilakukan di lapangan melalui penanganan sementara menggunakan alat berat.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Justang, yang menilai masyarakat sudah menunjukkan kepeduliannya dengan keterbatasan yang ada. Karena itu, pemerintah diminta tidak lagi berlarut-larut menunggu, terlebih proses tender peningkatan jalan tersebut disebut telah selesai dengan nilai sekitar Rp30 miliar.
Dalam pernyataannya, Justang menyebut Jalan Poros Kasipute–Lora merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, sebagai putra daerah Bombana, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memperjuangkan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian, penanganan sementara dilakukan bersama masyarakat dengan memanfaatkan alat berat untuk memperbaiki sejumlah titik jalan yang rusak.
Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi titik rawan, memperlancar mobilitas warga dan mencegah terjadinya kecelakaan.
“Masyarakat sudah bertindak. Sekarang pemerintah harus bertindak!” Tegas Justang.
Namun, ia mengingatkan bahwa penanganan menggunakan alat berat tersebut bukan solusi permanen. Masyarakat tetap membutuhkan pembangunan dan perbaikan jalan secara menyeluruh agar akses vital tersebut benar-benar aman dan layak digunakan.
Di sisi lain, informasi tender yang disampaikan Justang menyebutkan proyek Peningkatan Jalan Kasipute–Lora–Bambaea telah menyelesaikan proses lelang dengan nilai sekitar Rp30 miliar. Proyek tersebut berada pada kewenangan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kondisi ini kemudian menjadi pertanyaan besar: jika tender sudah selesai, kapan pekerjaan fisik benar-benar dimulai?
Justang menilai waktu tidak boleh terus terbuang. Apalagi kondisi jalan selama ini dirasakan masyarakat dalam dua wajah yang sama-sama menyulitkan. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi lintasan berlumpur. Sebaliknya, ketika kemarau, debu beterbangan dan mengganggu pengguna jalan.
Kerusakan tersebut, kata dia, bukan hanya persoalan kenyamanan berkendara, tetapi telah menyentuh aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga keselamatan masyarakat.
Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat koordinasi serta memastikan proses perbaikan tidak berhenti pada administrasi dan tender.
“Jangan saling menunggu. Jangan saling lempar kewenangan. Jangan biarkan rakyat menjadi korban birokrasi,” tegasnya.
Menurut Justang, keterbatasan yang dimiliki masyarakat tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan persoalan jalan berlarut-larut. Ketika masyarakat telah berbuat dengan kemampuan yang ada, pemerintah harus membuktikan keberpihakannya melalui kebijakan, anggaran dan pekerjaan nyata.
“Rakyat sudah berbuat dengan keterbatasannya. Sekarang pemerintah harus membuktikan keberpihakannya,” pungkasnya.
Kini, masyarakat tinggal menunggu satu hal, bukan lagi janji perbaikan, melainkan alat berat dan pekerjaan fisik yang benar-benar bergerak di Jalan Kasipute–Lora–Bambaea. (**)
Penulis: Ismi Azizah







Komentar