Harianpublik.id,Langsa – Respon cepat laporan warga, Personil patroli perintis presisi dari Sat Samapta Polres Langsa berhasil mengevakuasi terduga ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) di Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Personil Sat Samapta mengamankan ODGJ itu lantaran membuat heboh dan meresahkan masyarakat sekitar, pada Sabtu (28/10/2023).
Kapolres Langsa AKBP, Muhammadun, melalui Kasat Samapta Polres Langsa AKP, Dasril mengatakan, atas laporan dari masyarakat, personil patroli perintis presisi dari Sat Samapta langsung gerak cepat, dengan mengamankan ODGJ yang sedang mengamuk dan melempari rumah warga dan mobil yang melintas di Desa Blang Pase Dusun Awe.
“Ada pun ODGJ tersebut berinisial MF (46), yang merupakan warga Dusun Damai Indah, Gp. Alue Dua Kecamatan Langsa Barat. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, tetapi satu unit mobil Avanza milik petugas Bawaslu digores dengan mengunakan batu oleh ODGJ tersebut,” jelasnya.
Dasril menambahkan, selanjutnya team Patroli bersama satu orang personil Bhabinkamtibmas langsung membawa ODGJ tersebut ke Puskesmas Langsa Barat dan diarahkan untuk dibawa ke Rumah sakit Jiwa Banda Aceh, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut.
Kasat Samapta juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara personil polri bersama pihak puskesmas dalam hal penanganan kejadian ini. Dia berharap agar masyarakat lebih peka terhadap kondisi sosial dan kesehatan warga di sekitarnya, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus seperti ODGJ.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah menghubungi kami Polres Langsa, sehingga personilnya dapat merespon cepat untuk mengatasi dan mencegah, sehingga masyarakat Kota Langsa tetap menjadi nyaman dan tentram,” tutupnya. (**)
Penulis: Helman
Komentar