Harianpublik.id,Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Jumat Curhat untuk kembali menampung dan mendengarkan keluhan serta masukan terkait dengan situasi kamtibmas, penegakkan hukum hingga masalah kepolisian.
Kali ini, program rutin itu menyasar masyarakat di Kelurahan Baruga, Kota Kendari bertempat di Kantor Lurah Baruga, pada Jumat (31/03/2023).
Jumat Curhat dipimpin oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono didampingi jajaran PJU Polda Sultra beserta Ketua RT/RW dan Lurah Baruga dan masyarakat setempat.
Mengawali kegiatan tersebut, Wakapolda Sultra menyampaikan bahwa Jumat Curhat dilaksanakan untuk kembali menyapa warga dengan mendengarkan apa saja permasalahan yang akan disampaikan untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Hamsis selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Baruga, menyampaikan masalah terkait dengan pemulung yang sering masuk ke dalam lingkungannya dengan mengambil beberapa barang-barang yang ada dirumah warga.
“Bahkan sepeda saja pak, disimpan di depan rumah langsung diangkut pemulung,” kata Hamsis saat menyampaikan curhatannya kepada Brigjen Waris Agono.
Sementara itu, Imam Masjid Nurul Falah, Kelurahan Baruga, La Ufe mengeluhkan adanya pencurian saat warga melaksanakan sholat subuh yang terjadi dil ingkungannya. Untuk itu, dia meminta diadakan patroli untuk memantau hal yang mencurigakan.
Serupa yang disampaikan oleh Rayani Karim sebagai Ketua RW 05 Kelurahan Baruga. Ia sangat resah dengan banyaknya kos-kosan di lingkungannya selalu banyak orang yang lalu lalang keluar masuk dengan mencurigakan.
Selain itu, Ketua RW 02 Kaharuddin menyampaikan maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat tinggalnya dan sangat meresahkan.
Menjawab sejumlah keluhan warga itu, Brigjen Waris Agono mengatakan, pemulung adalah fakir miskin yang belum ada keahlian untuk bekerja sehingga terpaksa tetap memulung. Mengatasi soal pemulung, dapat dimusyawarahkan dengan menyimpan barang bekas yang dapat diambil oleh pemulung atau membuat tempat sampah untuk barang yang bisa dipulung.
“Kalau bisa barang-barangnya disimpan di dalam pagar rumah, karena kalau didalam pagar adalah milik kita,” tegas Wakapolda.
Terkait dengan kos-kosan, tambah Wakapolda, sebagai Ketua RT hendaknya dibicarakan dengan pemilik kos agar membatasi tamu yang datang di kosan tersebut. Apalagi bila kos-kosan itu khusus untuk perempuan yang tidak boleh tamu pria bertandang hingga malam hari melewati batas.
Menjawab soal penyelahgunaan norkoba, Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menuturkan bahwa saat ini tak ada satupun wilayah yang aman dari narkoba. Bahkan anak anak terancam dalam penyalahgunaan narkoba.
“Beberapa waktu lalu kita tangkap bandar usia 15 tahun, banyak anak anak usia remaja udah jadi bandar, tolong dilaporkan ke kami bila di wilayah bapak atau ibu ada penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mewakili Wakapolda menjawab pertanyaan Ketua RW 02, Kaharuddin. (Red/Rls)









Komentar