Harianpublik.id,Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menggelar Operasi Keselamatan Anoa Tahun 2024 mulai 4 sampai dengan 17 Maret mendatang.
Pada Jumat (1/3/2024), Polda Sultra melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Anoa Tahun 2024 di Lapangan Apel Presisi. Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Imanullah bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Kapolda Sultra.
Dalam kesempatan tersebut, Irwasda Polda Sultra mengatakan bahwa saat ini permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan sangat pesat. Hal ini merupakan konsekuensi dari peningkatan ruas jalan, jumlah kendaraan bermotor, dan populasi penduduk yang semakin padat, sehingga ikut berdampak terhadap peningkatan mobilitas masyarakat.
Permasalahan tersebut diantaranya meningkatnya pelanggaran lalulintas yang menyebabkan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
“Menghadapi permasalahan itu dibutuhkan strategi yang tepat lintas stakeholder dan instansi pemerintah terkait yang bertanggungjawab dalam pembinaan kamseltibcarlantas,” kata Kombes Yun Imanullah.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, menjelaskan, operasi keselamatan digelar dalam rangka wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalulintas khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.
“Kita menggandeng 5 pilar dengan mengikutkan club-club otomotif untuk melaksanakan apel gelar Pasukan Anoa tahun 2024. Ini bertujuan untuk memastikan agar masyarakat patuh terhadap peraturan berlalu lintas,” jelas Kombes Rio Tangkari.
Operasi keselamatan melibatkan 484 personil dan akan berlangsung selama 14 hari. Operasi ini diharapkan bisa berjalan dengan baik di jajaran dalam rangka menurunkan insiden lakalantas khususnya di daerah Sultra.
Adapun sasaran dari operasi keselamatan yaitu kemacetan, kecelakaan dilakukan dengan cara yang persuasif dan edukatif, jika ada yang melakukan pelanggaran melakukan pembinaan dan teguran secara lisan maupun tertulis dan jika potensi pelanggaran berbahaya berpotensi menimbulkan lakalantas akan dilakukan penegakkan hukum secara selektif. (**)
Komentar