Harianpublik.id,Kendari – Puluhan batang kayu yang telah diolah diamankan dan disita oleh tim patroli Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di hutan Nanga Nanga Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Jumat (17/11/2023).
Patroli hutan tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan kayu olahan di hutan Nanga-nanga pada 7 November lalu.
Kabid Perlindungan Hutan, Rafiudin mengatakan bahwa dalam patroli ini, pihaknya berkoordinasi dengan KPH setempat. “Sebagai tindak lanjut dari laporan teman-teman media, kami cek ke lapangan bersama-sama KPH dan Polhut,” ucapnya.
Alhasil, tim patroli berhasil mengamankan dan menyita puluhan batang kayu jenis rimba. “Adapun kayu yang ditemukan jenis kayu rimba. Ini rimba campuran dari pohon-pohon yang tumbuh alami, kayu ini bisa ditemukan dalam kawasan hutan dan bisa juga di luar kawasan,” katanya.
Sekanjutnya, pihaknya akan membuat pengumuman. “Ini kan temuan dan tindak lanjut kita akan buat pengumuman, karena kita tidak tahu siapa pemilik kayu kayu ini,” tutup Rafiudin.
Sementara itu, Kepala KPH Gularaya M Ansor Sufirman menyebutkan bahwa kawasan hutan Nanga-nanga terbagi menjadi dua kawasan, yakni hutan produksi dan kawasan hutan lindung.
“Untuk zona kawasan hutan lindungnya sendiri zonanya itu pemanfaatan tetapi tidak boleh ada penebangan kayu. Sementara untuk hutan produksi dibolehkan, hutan lindung sekitar 3.000 hektar dan hutan produksi seluas 4.000 hektar,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, untuk kawasan hutan Nanga-nanga masih ada kawasan lainnya yang telah memiliki izin.
“Selain itu ada juga izin Gapoktan, ijin usaha pemanfaatan hutan rakyat, diberikan akses pengelolaan selama 35 tahun dan telah dibentuk satgasnya,” tambahnya.
Ia mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan untuk menindak Ilegal loging. “Kita terbatas, karena setiap kita mau melakukan penindakan terhadap pelaku ilegal loging selalu seperti ini, hanya tinggal kayunya saja kita temukan,” pungkasnya. (**)
Komentar