HarianPublik.id,Muna – Kepolisian Resort (Polres) Muna telah menerima aduan terkait dugaan hilangnya data para honorer tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Muna.
Hal itu seperti yang diungkapkan Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti saat ditemui pada Jumat (25/10/2024).
“Nanti untuk rencana tindaklanjutnya kita akan kordinasi juga dengan BKN Pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya sudah sejauh mana prosesnya perihal aduan itu, Mantan Kasubdit Regident Polda Maluku itu mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami.
“Masih kita dalami, tentunya nanti setelah kita lakukan pendalaman ke BKN Pusat, tentunya nanti apabila ada yang perlu diperiksa lagi, termasuk mungkin ada ahli, kita pastikan akan lakukan,” ucapnya.
Untuk diketahui, ada sebanyak 426 nakes di Kabupaten Muna yang tidak terdata, padahal mereka telah melakukan pendataan. Para nakes tersebut baru mengetahui tidak terdata saat hendak melakukan melakukan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2024. (**)
Penulis: Rixan Ardian













Komentar