Harianpublik.id,Bombana – Kepolisian Resor Bombana kembali meningkatkan patroli malam melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bombana.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (5/9/2026) malam, dimulai sekitar pukul 20.00 Wita dengan apel pengecekan personel. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengaturan lalu lintas dan patroli malam yang dipimpin Padal KRYD.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan, kecelakaan lalu lintas hingga potensi aksi balap liar. Personel Satlantas bersama personel gabungan staf Polres Bombana ditempatkan di Bundaran Tugu Munajah, SPBU Lampusui, Kecamatan Rumbia, serta melakukan patroli mobile di sejumlah ruas jalan dalam wilayah hukum Polres Bombana.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas. Sebanyak empat pengendara sepeda motor ditilang, sementara 10 pengendara lainnya diberikan teguran.
Dari empat pelanggaran yang ditindak dengan tilang, seluruhnya merupakan pengendara roda dua. Sementara teguran diberikan kepada satu pengendara roda empat dan sembilan pengendara roda dua.
Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm. Sedangkan pengendara yang menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan tilang.
Selain menertibkan pelanggaran lalu lintas, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya kegiatan balap liar di sekitar Jalan By Pass maupun kawasan Gor Bombana.
Kegiatan pengaturan dan patroli malam berakhir sekitar pukul 01.00 Wita dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Bombana terpantau aman, tertib, lancar dan terkendali.
Kasi Humas Polres Bombana Iptu Abdul Hakim mengatakan, kegiatan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya pada malam hari.
Ia menegaskan, patroli dan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan pada titik-titik yang dianggap rawan, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. (**)
Penulis: Ismi Azizah







Komentar