Harianpublik.id,Bombana – Kepolisian Resor (Polres) Bombana kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya. Pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, tim gabungan yang dipimpin langsung KBO Sat Reskrim Polres Bombana, IPDA Mahadi Gandhi Davito Hutagaol menggelar patroli di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan tiga unit mesin alcon yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Mesin-mesin itu berada di sekitar mata air yang dijadikan lokasi pencarian material emas. Namun saat patroli dilakukan, tidak seorang pun pelaku maupun pemilik mesin yang ditemukan di tempat kejadian.
“Mesin alcon tersebut langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Bombana sebagai barang bukti. Tim juga melakukan penyisiran, namun para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba,” ungkap IPDA Mahadi Gandhi.
Polres Bombana selanjutnya berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat terkait temuan ini. Aparat menegaskan, praktik tambang emas ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.
Kasat Reskrim Polres Bombana menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli serta melakukan penegakan hukum secara tegas.
“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal. Tidak ada kompromi, kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ini,” tegasnya.
Dengan razia ini, Polres Bombana berharap dapat menekan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Bombana sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan merusak alam. (**)
Penulis: Ismi Azizah








Komentar