HarianPublik.id,Konawe Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran sepeda motor warga Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea.
Pasalnya, peristiwa naas tersebut terjadi sebanyak 2 kali dengan korban yang sama yaitu Sumeni pada 24 September 2024 dan terakhir tanggal 25 Januari 2025.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Konawe Selatan melalui Kasatreskrim IPTU La Ode Muhammad Jefri Hamzah mengungkapkan bahwa perkara tersebut akan ditangani secara serius dan prioritas, mengingat hal itu sudah terjadi 2 kali beruntun dengan korban yang sama.
“Perkara tersebut dua kali terjadi dengan korban yang sama. Pertama dilaporkan di Polsek Tinanggea dan 8 saksi telah diperiksa. Kemudian untuk kejadian kedua dilaporkan di Polres Konsel dan kami juga telah melayangkan surat panggilan terhadap 4 orang saksi,” ungkapnya, pada Selasa 4 Februari 2025.
Lanjut dia, pihak Konsel telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan telah membentuk tim guna percepatan pengungkapan kasus pembakaran sepeda motor tersebut.
“Percayakan kepada kami kasus tersebut kami akan prioritaskan. Kami minta kepada seluruh warga agar bekerjasama sehingga kasus tersebut secepatnya bisa terungkap,” tutupnya. (**)
Penulis: La Ode Nur Akbar
Komentar