Polres Muna Didesak Segera Ungkap Pelaku Penikaman Warga Labunti

Harianpublik.id,Muna – Sudah dua bulan, pelaku penikaman yang menewaskan Aksar warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna belum juga terungkap.

Belum terungkapnya pelaku kasus penikaman itu, ratusan masa aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Desa Labunti, menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di Polres Muna, pada Rabu (26/4/2023).

Masa aksi meminta agar Polres Muna bisa segera mengungkap pelaku penikaman tersebut.

Menanggapi tuntutan masa aksi, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya terus berkerja secara profesional untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung terungkapnya kasus tersebut.

“Kami terus bekerja secara profesional dan kasus ini terus ditindaklanjuti, dab tidak kami diamkan,” tegasnya.

AKBP Mulkaifin juga menyebutkan sejauh ini sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa terkait kasus penikaman yang menyebabkan seorang warga Labunti meninggal dunia.

“Pengungkapan kasus ini memang butuh waktu, tapi yakin kami akan terus bekerja sampai kasus ini bisa segera terungkap,” ucapnya.

Untuk diketahui Aksar warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas setelah diduga ditikam pada Jumat malam 18 Februari 2023 lalu. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar