Harianpublik.id,Muna – Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Lantas AKP Asnawi menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara Kendaraan Dinas (Randis) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dengan motor milik seorang warga yang terjadi pada September lalu prosesnya masih dalam penyelidikan.
“Prosesnya masih dalam penyelidikan. Kami masih didalami siapa yang lalai. Sehingga kasus ini kita belum bisa tentukan tersangkanya,” ungkapnya saat ditemui, pada Senin (7/11/2022).
AKP Asnawi juga menjawab rasa kebingungan publik terkait pengendara Mobil BPBD Mubar yang tidak diamankan di Polres Muna padahal kecelakaan naas tersebut menyebabkan adanya korban meninggal dunia.
“Pengendara mobil tidak kami amankan karena ada alasan tidak melarikan diri, ia koperatif,” jelasnya.
Untuk diketahui kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Poros Desa Bungkolo, Kecamatan Barangka, Muna Barat, pada Jumat 2 September 2022 sekira pukul 12.00 WITA.
Antara mobil dinas jenis Mitsubishi Triton dengan nomor polisi B 9415 TSC dikemudikan oleh inisial RB sementara sepeda motor Honda Supra fit dengan nomor polisi DT 2763 ED dikendarai oleh Wa Ode Hisa dan berboncengan dengan Wa Samdia. Akibat peristiwa itu, dua orang korban meninggal dunia. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar