Polresta Kendari Rilis Tindak Pidana Narkotika Hingga Oktober 2022, Ini Daftar Kasusnya?

Harianpublik.id,Kendari – Polresta Kendari kembali merilis kasus tindak pidana Narkotika dalam 10 bulan terakhir untuk periode Januari hingga Oktober tahun 2022, di Satreskrim Narkoba Polresta Kendari, pada Selasa, (11/10/2022)

Wakapolres Kendari AKBP Saiful Mustofa mengungkapkan, jumlah kasus Narkotika pada Bulan Januari sampai dengan Oktober yang telah ditangani oleh Polresta Kendari yaitu Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 115 kasus dan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 85 kasus.

Selanjutnya, jumlah tahap II kejaksaan 82 kasus. Yaitu jenis sabu 80 kasus, jenis Sinte 1 kasus, jenis ganja 1 kasus, jumlah kasus restoratif Justice 3 kasus dan jenis sabu 3 kasus. Lalu kemudian, jumlah proses sidik 30 kasus yakni jumlah kasus tahap I kejaksaan 10 kasus dan jumlah kasus proses sidik 20 kasus.

Sementara itu, jumlah tersangka sebanyak 125 orang, meliputi laki-laki sebanyak 111 orang dan perempuan 14 orang. Sedangkan jumlah Barang Bukti antara lain jenis sabu 982 paket sabu kurang lebih 2,334 kg sabu, jenis Sinte 2 paket tembakau sintetis, satu lipatan linting kurang lebih 4,3 gram Sinte dan jumlah ganja 2 Bal paket Ganja kurang lebih 1.039 gram ganja.

Lebih lanjut, AKBP Syaiful menghimbau kepada masyarakat agar bersama – sama untuk memutus mata rantai pengunaan pengedaran Narkotika.

“Jadi rekan – rekan sekalian saya mengharapkan kerja samanya dan bantuanya untuk bersama masyarakat untuk memutus pengedaran dan penggunaan Narkotika, karena itu sangat membahayakan kita semua,” tutupnya. (**)

Penulis: Muamar

Komentar