Harianpublik.id,Konsel – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) melalui Satreskrim Narkoba melimpahkan 3 orang oknum karyawan PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjalani rehabilitasi.
Ketiganya adalah MF, DA dan MR yang diamankan kepolisian pada Rabu, (22/6/2022) usai mengkomsumsi Narkoba jenis sabu di salah satu kos yang ada di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konsel.
Kapolres Konsel melalui Kasat Narkoba Polres Konsel, AKP Ismail mengatakan, ketiga oknum tersebut usai menjalani pemeriksaan selama 3×24 jam dan dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
“Saat dilakukan pemeriksaan/interograsi ke tiga orang tersebut merupakan pengguna narkoba dengan besaran sabu yang sering dikonsumsi sebesar 0,24 gram,” ucapnya, Sabtu (26/6).
Lanjut Ismail, kemudian ketiga orang tersebut, diserahkan kekantor BNNP untuk dilakukan rehabilitasi. “Ketiganya sudah kami limpahkan ke BNNP untuk dilakukan pemeriksaan asesment, karena yang bersangkutan tidak termasuk dalam jaringan pengedar/bandar,” tukasnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Kabid Rehab BNNP Sultra, La Mala membenarkan peristiwa tersebut bahwa pihak Polres Konsel telah menyerahkan ketiga orang itu untuk menjalani rehabilitasi.
” Iya, saya baru konfirmasi dengan petugas klinik bahwa benar kemarin (Jum’at) personil Polres Konsel telah menyerahkan yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi di BNNP Sultra,” ujarnya.
Dijelaskannya terkait rehabilitasi yang dilakukan pihak kepolisian itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada, sebab saat penangkapan yang bersangkutan tidak memiliki barang bukti berupa sabu, sehingga dilakukan tindakan berupa rehabilitasi.
“Sesuai dengan peraturan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 telah menyatakan untuk kasus pengguna narkoba penyelesaiannya tidak lagi harus di meja persidangan, melainkan bisa diselesaikan oleh pihak kepolisiaan dengan mengambil tindakan Restorasi Justice dengan wajib menjalani asesmen. Dan ketiga yang bersangkutan kini menjalani rehabilitasi jalan,” tutup La Mala. (**)
Penulis: Afdal
Komentar