HarianPublik.id,Muna – Usai mendaftarkan diri untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna, Bakal Pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan (RahmaT- Nya Muna) melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas, Kota Kendari, pada Kamis (29/8/2024).
Pemeriksaan kesehatan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua Bapaslon setelah dokumen syarat calon dan persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Koordinator Liaison Officer (LO) RahmaT- Nya Muna, Muhammad Taufan mengatakan, pemeriksaan kesehatan Rajiun-Purnama dimulai sejak pukul 09.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 17.45 Wita.
“Alhamdulillah RahmaT- Nya Muna sudah menjalankan pemeriksaan kesehatan dan berjalan lancar,” ujarnya.
“Selanjutnya hasil pemeriksaan kesehatan ini akan dibawa di KPU Muna dan akan dibacakan saat pleno penetapan calon,” sambung Taufan.
Mantan Komisioner KPU Kabupaten Muna Barat ini menuturkan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, semua Bapaslon akan melaksanakan psikotes yang bakal dilaksanakan pada 1 September 2024.
“Tes psiko ini wajib dilaksanakan oleh semua calon setelah melakukan pemeriksaan kesehatan. Nah, nanti disini bisa dilihat apakah semua calon yang bakal berkompetisi di Pilkada serentak 2024, sehat jasmani dan rohani atau tidak,” tutup dia.
Penulis: Rixan Ardian







Komentar