Harianpublik.id,Konkep – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrullah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan (SK) P3K formasi tahun anggaran 2021, di Lapangan Kantor Bupati pada Senin (28/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Amrullah menekankan, dengan diterimanya SK CPNS dan SK P3K tersebut merupakan sebuah tanggung jawab moral untuk jadi bagian dari birokrasi pemerintah serta sebagai abdi negara dan harus siap melayani masyarakat. Sebab PNS dan P3K adalah abdi negara, abdi pemerintah serta abdi masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat, semoga kalian semua memberikan wajah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang semakin lebih berkualitas dan berkinerja,” harapnya.
Orang nomor satu di Pulau Wawonii itu menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugas nantinya kedisiplinan serta integritas agar diterapkan.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat dalam melaksanakan tugas dan pengabdian demi tercapainya cita-cita dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Konkep, serta kedisiplinan dan integritas dijaga,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konkep, Armin mengatakan tindak lanjut dari penyerahan SK pada P3K, ia mengarahkan agar kembali melapor ke sekolah masing-masing serta memberikan arahkan terkait penggajian P3K diatur pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konkep.
“Silahkan secepatnya menyelesaikan KP4 nya setelah itu segera kembali melapor ke masing-masing sekolah tempat tugas,” pintanya.
Diketahui, formasi CPNS dan P3K Tahun 2019 untuk Kabupaten Konkep sebanyak 129 orang yang dinyatakan lolos, terdiri 41 tenaga CPNS dan 88 P3K.
Penyerahan SK CPNS dan P3K kepada beberapa orang secara simbolis dan disaksikan oleh Kepala BKPSDM Umar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Armin, serta para Kepala OPD lainnya di Lingkup Pemkab Konkep. (**)
Penulis: Amal
Komentar